Muji Dwi Leksono, Kabag Hukum, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 6/ 2014 tentang Desa (Foto: Pramono/ Humas) |
BATU. Desa sebagai ujung tombak pemerintahan Pemkot Batu
mendapatkan perhatian yang istimewa. Sebagai salah satu bentuk perhatian,
Pemerintah Kota Batu, lewat Bagian Hukum Setda Kota Batu, memberikan sosialiasi
Undang-Undang mengenai Desa yang terbaru, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Selain itu, juga memberikan pelatihan penyusunan Peraturan Desa/ Peraturan
Kepala Desa. Acara tersebut dilaksanakan Rabu (12/3), di Bina Praja, Kota Batu.
Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengertian sumber daya
aparatur desa dan BPD terhadap perundang-undangan.
Acara
yang dibuka oleh Sekda Kota Batu ini, dihadiri oleh perwakilan dari
masing-masing desa, termasuk anggota BPD. Hadir pula perwakilan dari Bagian
Pemerintahan Setda Kota Batu, selaku SKPD yang membina penyelanggaraan
pemerintahan desa. Ada 53 orang yang hadir ikut dalam sosialiasi dan sekaligus
pelatihan tersebut.
Dalam
sambutan pembukaannya, Sekda Kota Batu, Widodo, menekankan bahwa
sekurang-kurangnya harus ada satu Perdes yang dimiliki oleh masing-masing desa.
“Silakan disusun. Nanti akan kami bantu memberikan evaluasi. Seperti halnya
Perda Kota Batu yang memerlukan evaluas dari pihak Pemerintah Propinsi, Perdes
nantinya juga akan kami bantu memberikan evaluasi”, ujarnya.
Muji
Dwi Leksono, SH, MM, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, sebagai salah satu
narasumber menyampaikan bahwa dengan adanya undang-undang desa yang baru ini,
desa mempunyai peran yang makin penting, dengan kewenangan yang makin meluas.
“Siapkah Desa dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang ini?”,
ujarnya kepada para peserta.
Sebagai
salah upaya dukungan agar desa makin mampu menyelenggarakan pemerintahan desa,
dalam sosialiasi ini dilatihkan penyusunan Perdes, Peraturan Kepala Desa.
Pelatihan penyusunan didampingi oleh narasumber, yang juga merupakan praktisi
hokum, yakni Aan Eko Widianto, SH, M.Hum. Agar lebih konkret, dalam kesempatan
tersebut, narasumber mengajak para peserta untuk mencermati dan mengritisi
Peraturan Desa masing-masing. (Doni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar