Kasubid Pengadaan & Distribusi, BPKAD melakukan uji petik atas aset SKPD (photo: Daniel/ Humas) |
Para Pengurus Barang seluruh SKPD Kota Batu dipanggil serentak dalam rangkaInspeksi Mendadak Aset Daerah Kota Batu (photo: Daniel/ Humas) |
BATU. Pelan tapi pasti, bertahap dan berkesinambungan. Itu lah yang sedang diterapkan oleh pihak Pemerintah Kota Batu saat ini. Giat Kota Batu untuk terus melaksanakan pembenahan diri terus dijalankan.
Setelah
beberapa waktu yang lalu, pengecekan mobil dinas tahap pertama, Selasa (10/6)
Pemerintah Kota Batu mengadakan inspeksi aset daerah hasil pengadaan barang dan
jasa yang selama ini menjadi sorotan negatif. Bertempat di pendopo Balai Kota,
BPKAD sebagai SKPD yang menangani perihal aset kota mengumpulkan para pengurus
barang dari seluruh SKPD Kota Batu. Inspeksi ini dimaksudkan sebagai tahap awal
dari sinkronisasi database aset Kota yang berasal dari pengadaan barang dan
jasa tahun anggaran 2014, 2013, dan beberapa tahun sebelumnya.
Menurut
Kabid Aset BPKAD, Bambang, inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut
perintah lisan Walikota Batu, Eddy Rumpoko, terkait pengelolaan aset daerah
serta upaya pembenahan database agar nantinya bisa menuju perwujudan sistem akuntansi
pemerintah yang akrual. Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan
dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang
kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan
demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas
diterima dan kapan pengeluaran dilakukan.
Ditambahkan
oleh Kasubid Pengadaan dan Distribusi, Edy, pelaksanaan pengelolaan aset daerah yang
selama ini dilakukan oleh para pengurus barang sebenarnya sudah mengarah ke hal
tersebut, hanya saja masih ada beberapa yang belum dilakukan. Beberapa di
antaranya adalah penginputan penyusutan, dan masih kurang cepatnya pembaharuan
data-data sehingga memungkinkan adanya ketidakcocokan kondisi di database dan
kondisi riil atas barang yang dimaksud.
Giat
ini dilakukan selama 2 hari, Selasa (10/6) dan besok Rabu (11/6). Di hari
pertama ini dilakukan uji petik terhadap beberapa SKPD, di antaranya Bagian
Hukum. Bagian Humas, Dispenda, Kesbangpolinmas. SKPD tersebut diminta
menunjukkan barang-barang yang dimaksud berdasar data yang telah dimasukkan
dalam database. Uji petik dilakukan dalam rangka pembinaan agar nantinya para
pengurus barang lebih serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan
tangan BPKAD dalam pengelolaan barang daerah yang dipercayakan pada masing-masing
SKPD. Tidak hanya sampai di situ saja, selain uji petik, para pengurus barang
akan dibekali dengan bimbingan dalam pengelolaan sistem informasi aset daerah,
SIMDA SIMAKOBA, sehingga nantinya informasi yang ada di dalamnya benar-benar menyajikan
kondisi riil barang yang dimaksud. Lebih lanjut pembinaan teknis pengelolaan
sistem informasi ini akan dilakukan di hari ke dua, Rabu (11/6), di De View,
Kota Batu.
Di akhir uji petik itu, disampaikan oleh
Kasie Pengadaan dan Distribusi, ini merupakan rangkaian proses dari
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BPKAD dalam upaya pengeloaan
barang-barang aset daerah. Setelah ini nantinya, sebelum lebaran, diagendakan
pengecekan mobil dinas tahap ke dua, dan pengecekan kendaraan dinas beroda dua
tahap pertama. (doni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar