Inspeksi Mendadak Aset Kota Batu


Kasubid Pengadaan & Distribusi, BPKAD melakukan uji petik atas aset SKPD (photo: Daniel/ Humas)

Para Pengurus Barang seluruh SKPD Kota Batu dipanggil serentak dalam rangkaInspeksi Mendadak Aset Daerah Kota Batu (photo: Daniel/ Humas)

BATU. Pelan tapi pasti, bertahap dan berkesinambungan. Itu lah yang sedang diterapkan oleh pihak Pemerintah Kota Batu saat ini. Giat Kota Batu untuk terus melaksanakan pembenahan diri terus dijalankan.
Setelah beberapa waktu yang lalu, pengecekan mobil dinas tahap pertama, Selasa (10/6) Pemerintah Kota Batu mengadakan inspeksi aset daerah hasil pengadaan barang dan jasa yang selama ini menjadi sorotan negatif. Bertempat di pendopo Balai Kota, BPKAD sebagai SKPD yang menangani perihal aset kota mengumpulkan para pengurus barang dari seluruh SKPD Kota Batu. Inspeksi ini dimaksudkan sebagai tahap awal dari sinkronisasi database aset Kota yang berasal dari pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2014, 2013, dan beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Kabid Aset BPKAD, Bambang, inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah lisan Walikota Batu, Eddy Rumpoko, terkait pengelolaan aset daerah serta upaya pembenahan database agar nantinya bisa menuju perwujudan sistem akuntansi pemerintah yang akrual. Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan.
Ditambahkan oleh Kasubid Pengadaan dan Distribusi, Edy, pelaksanaan pengelolaan aset daerah yang selama ini dilakukan oleh para pengurus barang sebenarnya sudah mengarah ke hal tersebut, hanya saja masih ada beberapa yang belum dilakukan. Beberapa di antaranya adalah penginputan penyusutan, dan masih kurang cepatnya pembaharuan data-data sehingga memungkinkan adanya ketidakcocokan kondisi di database dan kondisi riil atas barang yang dimaksud.
Giat ini dilakukan selama 2 hari, Selasa (10/6) dan besok Rabu (11/6). Di hari pertama ini dilakukan uji petik terhadap beberapa SKPD, di antaranya Bagian Hukum. Bagian Humas, Dispenda, Kesbangpolinmas. SKPD tersebut diminta menunjukkan barang-barang yang dimaksud berdasar data yang telah dimasukkan dalam database. Uji petik dilakukan dalam rangka pembinaan agar nantinya para pengurus barang lebih serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan BPKAD dalam pengelolaan barang daerah yang dipercayakan pada masing-masing SKPD. Tidak hanya sampai di situ saja, selain uji petik, para pengurus barang akan dibekali dengan bimbingan dalam pengelolaan sistem informasi aset daerah, SIMDA SIMAKOBA, sehingga nantinya informasi yang ada di dalamnya benar-benar menyajikan kondisi riil barang yang dimaksud. Lebih lanjut pembinaan teknis pengelolaan sistem informasi ini akan dilakukan di hari ke dua, Rabu (11/6), di De View, Kota Batu.  
            Di akhir uji petik itu, disampaikan oleh Kasie Pengadaan dan Distribusi, ini merupakan rangkaian proses dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BPKAD dalam upaya pengeloaan barang-barang aset daerah. Setelah ini nantinya, sebelum lebaran, diagendakan pengecekan mobil dinas tahap ke dua, dan pengecekan kendaraan dinas beroda dua tahap pertama. (doni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar