Pengembangan Pertanian Organik Kota Wisata Batu




(Foto: Pramono/Humas)

Pertanian organik sebagai salah satu upaya penataan lahan pertanian dan lingkungan dengan berfokus pada peningkatan kesehatan ekosistem pertanian menjadi salah satu poin visi dan misi Kota Batu periode 2012-2017.

Latar belakang dikembangkannya pertanian organik adalah adanya potensi pariwisata dan pertanian sebagai sektor basis penyokong pertumbuhan ekonomi di Kota Batu, dan karena adanya beberapa permasalahan di bidang pertanian, antara lain degradasi kualitas dan produktivitas tanah, ketergantungan petani pada obat-obatan pertanian, serta adanya residu pestisida pada tanah dan hasil pertanian.

Dan dalam rangka upaya pengembangan pertanian organik, konsep yang dikembangkan adalah pembentukan kawasan organik berdasar potensi dan dukungan SDA, SDM setempat, serta penciptaan pangsa pasar secara mandiri.

Sebagai langkah tindak lanjut dan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batu terhadap pengembangan organik, pada tanggal 8 Januari 2014 diadakan rapat koordinasi pengembangan pertanian organik, bertempat di BinaPraja, Sekretariat Daerah Kota Batu. 

Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu sebagai leading sektor dalam rapat koordinasi tersebut. Agar hasil rapat bisa segera ditindaklanjuti, dihadirkanlah seluruh staf terkait, mulai dari kepala bidang, kepala seksi dan seluruh staf, termasuk staf yang bertugas di lapangan sebagai penyuluh pertanian. Dalam rapat koordinasi itu diundang pula para kepala desa dan camat se-Kota Batu. Sebagai moderator, Asisten Administrasi & Umum (Ir. Chairul Sjarif Tartila S.), didampining oleh Asisten Pemerintahan & Pembangunan (Drs. Siswanto, MM), serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu, Ir. Sugeng Pramono. 

Sebagai evaluasiatas program pengembangan pertanian organik selama ini, moderator memberikan kesempatan kepada para kepala desa untuk menyampaikan masukan-masukan, serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam mengembangkan pertanian organik di wilayahnya masing-masing. Dari apa yang disampaikan oleh para kepala desa, setidaknya ada 6 permasalahan pokok yang  perlu diperhatikan dalam pengembangan lebih lanjut: SDM (kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, kualitas personil), SDA (penurunan kualitas akibat konversi lahan), Kelembagaan (organisasi kelompok tani, koordinasi), Legalitas (kepastian kesinambungan program, komitmen atas hasil pertanian), sarana dan prasarana (infrastuktur dan irigasi), aspek pasca panen (pemasaran). 

Dalam masukan yang disampaikan kepala desa itu, disinggung pula agar pengembangan kawasan apel diperhatikan secara khusus, mengingat apel merupakan ikon Kota Batu. Masukan-masukan dari kepala desa itu dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan lebih lanjut pertanian organik yang telah berjalan selama ini.
Di akhir rapat, WalikotaBatu, Eddy Rumpoko, mengajak para hadirin untuk secara bersama-sama menghadapi permasalahan yang ada tersebut.Ditekankan, bahwa hal lain yang perlu dihadapi bersama adalah permasalahan ketergantungan penggunaan obat-obatan kimia dalam pertanian, serta keberadaan tengkulak serta rentenir yang pada akhirnya bisa mengurangi kesejahteraan para petani.
Sebagai penyemangat, Walikota Batu memberikan yel-yel kepada para peserta, “Pertanian organik…’Yes’ “, “Petani organik…’Hebat, hebat, hebat’”. (doni/udha)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar